Viral, Wanita Cantik Pamer Payudara di Bandara YIA, Dicari Polisi
YOGYAKARTA - Seorang wanita melakukan aksi eksebisionis di Bandara YIA, Kulonprogo. Aksi pamer payudara dan bagian sensitif itu, direkam dalam sebuah video.
Video wanita tersebut beraksi pamer tubuh viral di media sosial, khususnya Twitter. Kini kasus asusila tersebut tengah diselidiki kepolisian.
Dalam video tersebut tampak perempuan muda berambut panjang dengan mengenakan masker hijau dan kacamata berada di lokasi yang cukup sepi yang diduga berada di parkiran Bandara YIA.
Setelah memastikan lokasi sepi, dia melepas kancing bajunya dan memamerkan kedua payudara dan memainkannya menggunakan kedua tangannya.
Tidak hanya itu, dia juga menaikkan rok yang dikenakan dan memainkan alat vitalnya.
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, pihaknya belum bisa mengidentifikasi pelaku saat ini karena memakai masker dan kacamata.
Sementara akun penyebar video tersebut juga bukan milik pribadi. Kendati demikian, tim siber tengah berusaha melakukan penelusuran.
\"Tim siber kami masih melakukan upaya-upaya penyelidikan untuk mengungkap akun penyebar video,\" kata Muharomah, Kamis (2/12/2021).
Disampaikan dia, ada dua undang-undang yang akan dipakai menjerat pembuat maupun penyebar video tersebut. Undang-undang ini yaitu UU Pornografi dan UU ITE.
UU Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda maksimal 6 miliar. Sedangkan Pasal 45 ayat 1 UU ITE, ancamannya pidana 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar. (yud/jpnn)
Baca juga:
- Sidang Mediasi Ketiga, Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin Memilih Tidak Hadir
- Mudik ke Kota Cirebon, Rumah Ditempel Stiker, Wajib Isolasi Mandiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: